Kamis, 21 April 2011

Administrasi Niaga

Teori Administrasi Niaga

            Administrasi ialah sebagai ilmu pengetahuan yang baru berkembang sejak akhir abad yang lalu, seabagai ilmu pengetahuan administrasi yang merupakan suatu fenomena masyarakat yang baru, karena baru timbul sebai suatu cabang dari pada suatu ilmu sosial termasuk perkembangan  di Indonesia.
            Administrasi dapat dibedakan  dalam dua pengertian, yaitu :
1.    Administrasi dalam arti sempit, ialah dari kata administratik (bahasa belanda) yang meliputi kegiatan ; catat mencatat, surat menyurat, pumbukuan ringan, ketik mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis kegiatan usahaan. Jadi tata usaha adalah kegiatan kecil kegiatan dari pada administrasi yang akan dipelajari.
2.    Administrasi dalam arti luas,  dari  kata Administrasi  (bahasa inggris). Di bawah ini akan dikemukakan beberapa pendapat, arti atau definisi dari pada administrasi dalam arti luas, yaitu :
a.    Menurut Leonardo D. White : Introduction To The Study Public Administration, memberikan definisi administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta, sipil atau militer, usaha besar atau usaha kecil, dan sebagainya.
b.    Menurut  H. A. Simon dan kawan-kawan : Public Administrasi, mengemukakan bahwa Administrasi sebagai suatu kegiatan dari pada kelom`pok yang mengadakan kerja sama untuk menyelesaikan tujuan bersama.
c.    William H. Newman : Administrative Action, mengemukakan bahwa “Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan dari pada usaha-usaha kelompok individu-individu terhadap tercapainya tujuan bersama”.
Setelah mengetahui beberapa definisi maka ciri-ciri administrasi tersebut di atas dapat digolongkan atas :
a.    Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas dua orang atau lebih.
b.    Adanya kerjasama dari kelompok tersebut.
c.    Adanya kegiatan atau proses tata usaha.
d.    Adanya bimbingan, kepemiminan dan pengawasan.
e.    Adanya tujuan.
            Sementara itu administrasi adalah merupakan proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai tujuan kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dimana adminisrrasi dapat dibedakan dalam arti yang luas dan sempit seperti menurut Prayudi (1995 : 6) yaitu : 1) Administrasi dalam arti luas adalah proses penyelenggaraan untuk mencapai suatu tujuan; 2) Sedangkan dalam arti sempit administrasi adalah pengertian ketatausahaan atau pelayanan.
            Bintoro Tjokroaminoto (1998:2) juga mengatakan bahwa “Proses administrasi diperlukan seni dan ilmu menajemen yang digunakan untuk mengatur pencapaian tujuan”.
            Sedangkan menurut Jhon Piffner dan Robert Vaunce Presthus (1960) dalam bukunya “Public Administration” : Administrasi adalah suatu kegiatan atau proses terutama mengenai cara-cara (alat-alat) sarana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
            Administrasi menurut Ordway Tead yang dikutip oleh Sarwoto (1978 : 61) tentang “Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen”, menyatakan bahwa “Administasi adalah usaha yang luas yang mencakup segala-galanya untuk memimpin, mengusahakan, mengatur kegiatan kerjasama manusia yang ditujukan pada tujuan-tujuan/maksud-maksud tertentu”.
            Selain itu juga E.N Gladden mengemukakan administrasi “An Introduction to Public Administration” yaitu :
            “Administrasi adalah usaha mengawasi orang-orang dalam mengurusi urusan-urusannya. Sedangkan administrator bukanlah seorang tuan tetapi seorang hamba. Karenanyan studi ini berhubungan dengan kegiatan-kegiatan kerja sama manusia dan bukan berhubungan dengan penggunaan kekuasaan”.

            Sedangkan administrasi menurut Leonard D. White (1955) “Introduction to Study of Public Administration” menyatakan : Bahwa “Administrasi adalah suatu proses kegiatan yang umum dalam suatu usaha bersama, seni administrasi adalah mengarahkan, mengkoordinir dan mengendalikan orang banyak untuk mencapai tujuan tertentu”.
            Dari uraian para ahli tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa “Administrasi mengandung pengertian proses kerja sama manusia dalam mencapai tujuan yang sudah ditentukan”.
            Adapun pengertian administrasi dilihat dari sudut fungsi atau tugas, administrasi ialah keseluruhan tindak (aktifitas) yang harus dilakukan oleh seorang atau kelompok orang yang berkedudukan sebagai administrator atau manajemen puncak.
            Sedangkan pengertian administrasi dilihat dari sudut ketatausahaan ialah Institution (lembaga), yaitu suatu proses kerjasama dari sekelompok orang di dalam suatu organisasi atau wadah.
            Pengelolah administrasi atau Administrator perusahaan menurut Prajudi Atmosudirjo (1985:86) : “Dasar-dasar Administrasi” mengatakan bahwa ”Administrator perusahaan adalah direksi perusahaan, ada yang hanya satu direktur, ada yang hanya direktur utama, ada yang direksi seluruhnya secara kolektif, Administrator perusahaan yang merupakan unit niaga, menjalankan Administrasi Niaga”.
            Adapun yang dikemukakan oleh Yusuf Panglaykim (1974 : 2) :  “The Indonesian Quarterly” mengatakan bahwa, “Di Indonesia sebaiknya studi Ilmu Administrasi Niaga (Bussines Administration) atau apapun namanya, dipisah dari Ilmu Ekonomi, oleh karena itu Ilmu Ekonomi Perusahaan tidak akan mungkin mencakup semua masalah-masalah pokok daripada Business Adminisration.
            Jadi semua tata cara Ilmu Administrasi Niaga sebagian besar diatur dalam Hukum Perdata (Burgerlijk Recht) dan Hukum Dagang (Handelsrecht).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.