Jumat, 22 April 2011

BUDAYA BERBANGSA DAN BERNEGARA

1. LATAR BELAKANG PEMIIRAN
Kita menyadari sepenuhnya perang kemerdekaan dimulai dengan Proklamsi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan berakhir dengan pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.

Namun demikian perlu kita sadari bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan yang dimulai dari pergerakan nasional pada permulaan abad ke-20 dapat dipandang sebagai kelanjutan dari perjuangan yan sebelumnya dilaksanakan secara sedaerah-daerah, namun terdapat pebedaan kualitatif dalam perjuangan dimana unsur modernisasi mempengaruhi pola berpikir.

Tapi perlu untuk diingat bahwa penjajahan Belanda mempengaruhi proses perubahan dalam bersikap dan berperilaku dalam memasuki proses modernisasi. Proses itu tidak berakhir setelah kita mengakhii penjajahan Belanda, melainkan kita melanjutkan dan meningkatkan proses modernisasi itu dalam pembinaan bangsa.
Disatu sisi kita menyadari satu sumber kekuatan selama perjuangan kenmerdekaan ialah kemampuan bangsa kita untuk memelihara dan terus meningkatkan perastuan dan kestuan nsional kita sambil menghormati secara wajar keanekaragaman dalam rangka persatuan dan keatuan nasional itu. Hal itu paling nyata dilambangkan oleh PANCASILA tidak hanya dasar Negara secara formal saja, tetapi juga telah menempa identitas bangsa kita.

Disisi lain bahwa dalam perjuangan kemerdekaan kita yang telah disusul oleh pembinaa bangsa, revolusi dan pembangunan yang diiukuti perubahan dari orde lama ke orde baru ke orde reformasi tidak menunjukkan perhatian yang terfokuskan mengenai “pembangunan ekonomi sebagai masalah kebudayaan”. Dapat kita baca hal tersebut yang ditulis oleh para pemikir seperti Soejatmoko dalam bukunya “Dimensi manusia dalam pembangunan”, Prof Koentjaraningrat dalam bukunya “Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan”, Mochtar Lubis dalam bukunya “ Manusia Indonesia”

Apa yang terjadi, para pemikir tidak lepas dari perdebatan yang dikenal “Polemik Kebudayaan” kearah mana pengembangan dan perkembangan Kebudayaan Nasional Indonesia seharusnya berkiblat ? budaya barat atau arah budaya yang sudah mentradisi di dunia timur khususnya di bumi Nusantara ?

Polemik yang berkepanjangan tidak jelasnya rumusan tentang “budaya berbangsa dan bernegara Indonesia” dalam menafsirkan seperti yang termuat dalam UUD ’45 yang tertuang dalam pasal 32 “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia” (sebelum dirubah) serta uraian dalam penjelasan yang berbunyi “ Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya Rakyat Indonesia seluruhnya.” “Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari ebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan
Pasal tersebut terdapat perubahan keempat disahkan 10 Agustus 2002, yang berbunyi “(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” “(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”

Dari rumusan atas perubahan yang diungkapkan diatas hanyalah mendorong adanya pemikiran polemik yang berkepanjangan dan hal itu yang diinginkan oleh pihak ketiga agar bangsa Indonesia tuntunan dalam kebersamaan dalam bersikap dan berprilaku dalam mengaktualisasikan kesatuan dalam pemikiran yang tidak memiliki budaya berbangsa dan bernegara.

2. PENDEKATAN SEBAGAI RUMUSAN KONSEPSI
Untuk merumuskan suatu konsepsi sebagai pola berpikir dalam merumuskan satu gagasan atau idea yang dapat dipergunakan sebagai landasan, maka dieprlukan satu pendekatan.

Pendekatan yang kita maksudkan disini “menguraikan huruf dari kata dan merumuskan menjadi kata bermakna kedalam sutua untaian kalimat yang dapat mendorong dalam bersikap dan berperilaku” dalam proses kemampuan berpikir.
Kata-kata yang hendak dirumuskan disini adalah BUDAYA, BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA, dngan uraian sebagai berikut ;

Kata BUDAYA yang terdiri dari huruf menjadi kata bermakna :
B menjadi kata bermakna (B)ERPIKIR
U menjadi kata bermakna (U)SAHA-USAHA
D menjadi kata bermakna (D)AYA CIPTA
A menjadi kata bermakna (A)MANAH
Y menjadi kata bermakna (Y)AKIN
A menjadi kata bermakna (A)GAMA

BUDAYA Bila kata-kata tersebut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan adalah kemampuan seseorang dalam BERPIKIR untuk dapat menggerakkkan USAHA-USAHA dalam memanfaatkan kesadaran, kecerdasan dan akal untuk menciptakan DAYA CIPTA dalam menjalankan AMANAH yang berlandaskan ke -YAKINAN dengan AGAMA yang dianutnya.

Kata BERBANGSA yang terdiri dari huruf menjadi kata bermakna :
B menjadi kata bermakna (B)ERJIWA
E menjadi kata bermakna (E)TIKA
R menjadi kata bermakna (R)UKUN
B menjadi kata bermakna (B)BERBUDI
A menjadi kata bermakna (A)QLAK
N menjadi kata bermakna (N)URANI
G menjadi kata bermakna (G)ERAKAN
S menjadi kata bermakna (S)OSIAL
A menjadi kata bermakna (A)DIL

Bila kata-kata tersebut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan BERBANGSA adalak manusia yang BERJIWA dengan landasan ETIKA, ke-RUKUNAN, BERBUDI, ber-AQLAK mulia dalam menjalankan hati NURANI sebagai suatu GERAKAN dalam mewujudkan makna SOSIAL dan ADIL.

Kata BERNEGARA yang terdiri dari huruf-huruf menjadi kata bermakna :
B menjadi kata bermakna (B)ERSATU
E menjadi kata bermakna (E)MOSIONAL
R menjdi kata bermakna (R)ASIONAL
N menjadi kata bermakna (N)ASIONAL
E menjadi kata bermakna (E)KLEKTIS
G menjadi kata bermakna (G)ABUNGAN
A menjadi kata bermakna (A)NTAR
R menjadi kata bermakna (R)AS
A menjadi kata bermakna (A)GAMA

Bila kta-kata tersebut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan BERNEGARA adalah keinginan yang berlandaskan niat untuk BERSATU secara EMOSIONAL dan RASIONAL dalam membangun rasa NASIONALIEME secara EKLEKTIS kedalam sikap dan perilaku ANTAR yang berbeda RAS dan AGAMA..

Kata INDONESIA yang terdiri dari huruf-huruf menjadi kata bermakna :
I menjadi kata bermakna (I)NTERGERASI
N menjadi kata bermakna (N)ASIONAL
D menjadi kata bermakna (D)AERAH
O menjadi kata bermakna (O)RGANISASI
N menjadi kata bermakna (N)EGARA KESATUAN
E menjadi kata bermakna (E)KONOMI
S menjadi kata bermakna (S0EJAHTERA
I menjadi kata bermakna (I)MPIAN
A menjadi kata bermakna (A)MANAH

Bila kata-kata trsbut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan INDOESIA adalah wilayah kepulauwan yang ter-INTERGERASI secara NASIONAL dari DAERAH daratan dan lautan kedalam ORGANISASI berbentuk NEGARA KESATUAN untuk melaksanakan pembangunan EKONOMI dalam mewujudkan masyarakat SEJAHTERA sebagi realisasi IMPIAN yang di-AMANAHKAN oleh UUD ’45.

Berdasarkan pendekatan yang kita utarakan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ’45 sebelum diadakan perubahan.

Degan sudut pandang itu, kita harapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BUDAYA BERBANGSA BERNEGARA INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.

3. PERSFEKTIF BUDAYA DALAM KOMUNITAS BERNEGARA
B3I adalah wujud sikap dan perilaku sebagai Manusia Indonesia Seutuhnya dalam kemampuan memanfaatkan kesadaran, kecerdasan dan akal kedalam usaha mengaktualisasikan makna Budaya Berbangsa Bernegara Indonesia sebagai pedoman yang harus dianut selaku warga Negara.

Konsepsi tersebut mendorong kita untuk memahami apa arti me masuki abad 21, suatu abad yang telah ditandai oleh perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi ke masyarakat pengetahuan. Perubahan tersebut menunjukkan pula, perlunya satu usaha untuk melakukan pendekatan baru dalam mewujudkan daur hidup organisasi Negara yang selalu siap memasuki gelombang ketidak pastian yang selalu ada dimana-mana.

Waktu berjalan terus, era globalisasi merupakan tantangan di abad ini, maka dalam memasuki dunia tanpa batas diperlukan satu pendekatan yang kita sebut dengan mengelola organisasi negara berbasiskan budaya berbangsa dan bernegara Indonesia. B3I sebagai wajah baru haruslah mampu mengantisipasi dan mengaktualisasikan sikap dan perilaku yang selaras dengan keputusan strategik (visi, misi, tujuan, sasaran, strategi).

Kepemimpinan nasional silih bergati dan menerapkan gayanya sendiri , sehingga ada satu kesan B3I bukanlah penentu keberhasilan, sehingga pada saat ia mencanangkan suatu gagasan untuk dilaksanakan, ia beranggapan sama luasnya dengan fungsi perencanaan itu sendiri tapi mereka tidak memahmi dari sisi hal yang konkrit. Jadi yang menentukan keberhasilan terletak pada dimensi manusia.

Oleh karena itu adanya anggapan yang menganggap sama mudah menyebar seperti sistem gayanya kedalam pengikutnya, yang mendorong orang tidak pernah fokus untuk memikirkannya secara konsepsional arti penting keberadaan B3I. B3I tidak pernah dirumuskan sehingga organisasi negara sebagai satu pendekatan adalah sangat penting untuk diterapkan dan diperlukan seorang yang mampu berperan untuk mengkomunikasikan dengan baik dengan tanggung jawab bersama dengan satu pola pikir bahwa suatu organisasi NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) sebagai pondasi yang efektif adalah visi dan misi yang sejalan dengan B3I yang dianutnya.

Jadi berdasarkan pemikiran diatas, sudah saatnya suatu NKRI memiliki konsepsi B3I yang jelas, sehingga dapat diambil kebersamaan dalam bersikap dan berperilaku untuk menyelaraskan kedalam kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dalam bertindak sesuai dengan tuntunan yang telah kita rumuskan dalam melaksanakan pembangunan ekonomi yang berdemensi manusia Indonesia seutuhnya.

Untuk mengkomunikasikan B3I tersebut diperlukan langkah-langkah agar konsepsi B3I yang dituangkan secara formal diperlukan keterlibatan semua warga Negara Indonesia untuk memahami dan mempelajari sebagai landasan dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bernegara.

VISI, MISI DAN TUJUAN B3I
Bertitik tolak dari pemikiran intuitif, maka diperlukan satu pernyataan singkat agar dapat menuntun arah yang hendak kita tuju di masa depan yang kita sebut dengan satu pernyataan sebagai berikut :

“VISI B3I adalah kemampuan manusia Indonesia membangun CITRA sebagai manusia yang unggul berdasarkan pelaksanaan pemahaman yang mendalam atas B3I yang di formalkan atas kesepakatan bersama sebagai penuntun dalam bersikap menuju ke ARAH kesiapan yang mampu memasuki setiap perubahan dengan TUJUAN membangun manusia Indonesia seutuhnya”

“MISI B3I adalah kesiapan manusia untuk MEMPERHATIKAN dalam mengkomunikasikan suasana hati dalam kehangatan agar supaya dalam usaha MEMBIMBING untuk membangunan keyakinan dan kepercayaan dengan pemahaman yang mendalam melalui ANALISA STRATEGIK berdasarkan data dan fakta kedalam gagasan masa depan secara EKSPRESIF dalam menuntun inisiatif, spontan, bersemangat dan kreatif”

Jadi dengan pernyataan VISI B3I memberikan arah sebagai peta perjalanan dalam bersikap sedangkan MISI B3I memberikan petunjuk bagaimana cara kita mengadakan perjalanan dalam berperilaku.

Dengan demikian apa yang telah diuraikan bahwa VISI disatu sisi mengingatkan kepada kita dalam bersikap (cara anda mengkomunikasikan suasana hati anda kepada orang lain) selalu dalam pemikiran yang positip, sedangkan disisi lain bahwa MISI dalam Perilaku (segala tindakan yang dilakukan oleh suatu organisme) sebagai wahana transformasi dalam pola berpikir yang akan menuntun bagaimana organisasi bernegara menyeberangi kesenjangan B3I VS RENCANA PERSFEKTIF, POSISI DAN KINERJA.

Bertitik tolak dari Visi dan Misi B3I yang diutarakan diatas sebagai penuntun, maka diperlukan pula rumusan yang jelas TUJUAN-TUJUAN yang hendak dicapai dalam B3I yang mencakup :
Meletakkan landasan yang kuat dalam B3I yang diformalkan dengan Undang-undang yang sejalan dengan UUD 1945 setelah dan sesudah di amendemen sebanyak empat kali.
 
Merumuskan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah untuk lebih jelas sebagai peraturan pelaksaan dari Undang-undang yang ditetapkan yang menyangkut unsur-unsur Nilai, Norma, Wewenang dan Ganjar sebagai payung untuk merumuskan B3I kedalam struktur penyelenggara Negara sebagai eksekutif, legislatif dan yudikatif.
 
Merumuskan Instruksi Presiden RI. yang menetapkan kewajiban setiap unit kerja lembaga pemerintahan dari pusat dan daerah termasuk pelaku ekonomi Negara untuk menyusun pedoman budaya sebagai landasan dalam bersikap dan berperilaku.
 
Mentransformasikan B3I dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi suatu kekuatan untuk memotivasi dimensi manusia dalam pembangunan.
Merumuskan kreteria-kreteria B3I dalam keberhasilan untuk dapat mewujudkan pengaruh dari budaya yang kuat untuk menuntun dalam bersikap da berperilaku.
Merumuskan proses pengambilan keputusan dalam menghindari masalah sebagai kekuatan budaya baru.
 
Merumuskan pemecahan masalah masa kini dan masalah masa lampau berbasiskan B3I yang merubah pola pikir reaktif menjadi proaktif dengan mengidentifikasi pengelompokan masalah yang kritis, pokok dan insidentil.
Merumuskan langkah-langkah yang jelas dengan proses merancang perubahan yang berencana, proses transformasi dan proses dalam peningkatan yang berkelanjutan.
 
SASARAN, STRATEGI, KEBIJAKSANAAN, PROGRAM
Untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan secara kualitatip maka perlu menjabarkannya kedalam SASARAN secara kuantitatip. Rumusan sasaran yang hendak dicapai sejalan dengan struktur organisasi formal dari suatu komunitas.
Untuk merealisasikan sasaran tersebut diperlukan suatu konsep STRATEGI yang jelas artinya melaksanakan strategi fokus sebagai kekuatan dalam membangun kebiasaan yang produktif kedalam iklim organisasi, kolaborasi, komitmen, dan pemberdayaan diri sebagai wujud membangun kebersamaan kedalam kepercayaan dan keyakinan menju perubahan sikap dan perilaku.

Untuk melaksanakan strategi tersebut diperlukan secara jelas kedalam apa yang disebut dengan rumusan KEBIJAKSANAAN sebagai tata laksana untuk melaksanakan strategi. Sejalan dengan itu disiapkan pula rumusan PROGRAM kerja.

4. KESIMPULAN
Pengalaman telah menunjukkan kepada kita, walaupun 62 tahun menikmati kemerdekaan, tetapi wujud dari cita-cita yang dituangkan dalam UUD 1945 masih jauh dari harapan. Kepemimpinan nasional yang salih berganti telah kita lalui namun kehidupan berbangsa dan bernegara menunjukkan timbul beragam masalah normal dan tidak normal yang mengarah pada posisi daur hidup yang terancam kedalam ketidak mampuan tumbuh dan berkembang, walaupun Negara kita kekayaan alam yang luar bisa.

Kebiasaan KKN dapat tumbuh dengan subur pada semua lapisan kegiatan, mengapa ? Itulah satu tantangan kepemimpinan masa depan yang tidak fokus memandang esensi manusia dalam pembangunan yang menjadi kunci kehancuran bangsa yang dipimpin oleh yang memiliki tingkat kesadran yang paling rendah yang kita sebut dengan mendewakan kesadaran indrawi.

Kunci penyelesaian masalah yang kita hadapi adalah terletak pada kita tidak memiliki konsepssi budaya yang bisa diterapkan sebagai pedoman formal untuk mempengaruhi perubahan sikap dan perilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

______________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.