Pengertian pengawasan diberikan definisi serta ditafsirkan bermacam-macam pendapat, akan tetapi perbedaan pendapat tersebut tidak terdapat perbedaan yang mendasar, seperti yang dikemukakan oleh Mc. Clelland (dalam Handayadiningrat, 1981:143) menyebutkan :
“Control is the proces by which an executive gets the perormance of his subordinate to correspond as closely as posible to chosen palns, order, objetives or policies”.
“Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan”.
Lain halnya dengan pendapat Harold Kontz dan Cyriil Odonnel (dalam Siagian, 1989:135) mengatakan:
“Planning and Controlling or the two side of the same coin, artinya, perencanaan dan pengawasan merupakan kedua belah mata uang yang sama, jelas tanpa rencana, pengawasan tidak mungkin dilaksanakan karena tidak ada pedoman untuk melakukan pengawasan. Sebaliknya rencana tanpa pengawasan berarti timbulnya penyimpangan dan atau penyelewengan-penyelewengan yang serius tanpa ada alat untuk mencegahnya”.
Senada dengan Sondang P. Siagian (1989:135) bahwa :
“Pengawasan adalah proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang jelas ditentukan sebelumnya”.
Jelas terlihat bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara perencanaan dengan pengawasan. H. Bohari (1992:5) mengatakan :
“Dalam waktu yang telah ditentukan serta suatu upaya agar apa yang direncanakan sebelumnya diwujudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaan tadi, sehingga berdasarkan pengamatan-pengamatan tersebut dapat diambil suatu tindakan untuk memperbaikinya, demi tercapainya wujud semula”.
Lain halnya H. Bintoro Cokroamijoyo (1993 : 145) mengatakan :
“Pengawasan adalah salah satu fungsi manajemen, yang merupakan proses kegiatan pimpinan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan dan tugas-tugas organisasi akan dan telah terlaksana dengan baik sesuai dengan kebijaksanaan, intruksi, rencana dan kebutuhan-kebutuhan yang telah ditetapkan dan yang berlaku”.
Jadi dengan demikian bahwa pengawasan merupakan suatu proses pengamatan, pengontrolan/pemeriksaaan yang dilakukan oleh pimpinan unit kerja organisasi untuk terjaminnya agar semua pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Disamping itu pengawasan juga merupakan suatu usaha agar apa yang telah direncanakan sebelumnya dapat diwujudkan dalam waktu yang telah ditentukan, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaan. Apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan atau ketidak sesuaian maka pimpinan unit organisasi berdasarkan pengamatan berupaya untuk memperbaiki guna menjamin penyelesaian rencana tersebut dan ketentuan-ketentuan yang berlaku ditentukan sebelumnya.
Dalam upaya mencapai sasaran yang diinginkan pelaksanaan pengawasan harus dilandasi oleh tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa pengawasan adalah kegiatan penilaian terhadap sesuatu organisasi dengan tujuan agar organisasi tersebut melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu teknik pengawasan yang lazim dilaksanakan adalah pemeriksaan, yaitu kegiatan untuk menilai apakah hasil pelaksanaan sebenarnya telah sesuai dengan seharusnya tidak mengidentifikasikan penyimpangan atau hambatan yang ditentukan.______________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.